Kasus Ikan Asin

Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Tak Mampu Tutupi Rasa Bahagia: Hanya Masalah Waktu

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian bersyukur Trio Ikan Asin divonis bersalah

TRIBUNSTYLE.COM - Sidang putusan trio ikan asin akhirnya digelar. Galih Ginanjar terima hukuman paling berat. Fairuz A Rafiq luapkan rasa syukur.

Proses panjang kasus video ikan asin nampaknya akan segera berakhir.

Hal itu menyusul digelarnya sidang putusan pada Senin (13/4/2020).

Sidang putusan dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami itu berlangsung secara online lantaran sedang ada pandemi corona.

Berdasarkan sidang, ketiga terdakwa diputuskan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Kendati sama-sama bersalah, ketiganya ternyata menerima hukuman yang berbeda-beda.

Galih harus menerima hukuman paling berat di antara Pablo dan Rey, yakni 2 tahun 4 bulan.

Galih Ginanjar Kecewa Dihukum Paling Berat di Trio Ikan Asin, Suami Barbie Kumalasari Siap Banding

Putusan Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Rey Utami Lebih Ringan

Fairuz A Rafiq (TribunStyle.com/Instagram @fairuzarafiq)

Sementara itu Fairuz A Rafiq terlihat memberikan tanggapan terkait sidang putusan untuk ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya.

Istri Sonny Septian itu tak mampu menahan rasa kebahagiaannya.

Hal itu ia luapkan dalam postingan di Instagram pada Senin (13/4/2020).

Fairuz nampak memposting tangkapan layar dari berita online yang mengabarkan ketiga terdakwa divonis bersalah.

Dalam keterangan foto, Fairuz menegaskan bahwasanya kebenaran memang sudah seharusnya terungkap.

"Kebohongan bisa menutupi kebenaran,tapi tidak menghilangkannya.

Hanya masalah waktu hingga kebenaran terungkap Allahuakbar, terimakasih ya Allah," tulis Fairuz.

Sementara itu Sonny Septian, suami Fairuz, juga mengungkapkan rasa bersyukur terkait sidang putusan kasus ikan asin.

Halaman
123