Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul KM Lambelu Dilarang Bersandar karena ABK Diduga Terjangkit Covid-19, Penumpang Teriak dan Lompat ke Laut
KABAR GEMBIRA! Rakyat Susah karena Corona, Kebijakan Jokowi Ini Bikin Dapur Tetap Ngebul, Bersyukur!
Kabar gembira! Makin susahnya cari nafkah karena wabah corona akhirnya mendapatkan solusi yang sedikit melegakan!
Presiden Jokowi menjanjikan Bantuan Langsung Tunai alis BLT Rp 600 ribu per keluarga untuk masyarakat yang kena dampak buruk corona.
Apa saja syarat-syaratnya? Tak terlalu sulit kok.
Ya, pantas disyukuri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga.
BLT ini akan diberikan per bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Bantuan ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai dari April hingga Juni 2020.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara setelah melakukan rapat bersama Presiden Jokowi pada Selasa (7/4/2020).
• UPDATE Corona Dunia 8 April, Capai 1,3 Juta, Prancis & Amerika Melonjak, Kematian di Italia Tinggi
• SIAP TEMPUR! 5 Jenis Nutrisi Ini Bikin Antibody Badanmu Tangguh Tangkal Corona, Bukan Cuma Vitamin C
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari yang dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikkian, Menteri Sosial ini menegaskan yang akan menerima BLT yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak pandemi Covid-19.
Seperti diketahui Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga mengancam perekonomian masyarakat khususnya yang dalam kategori bawah atau miskin.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT tersebut, seperti
1. BLT ini akan diberikan kepada keluarga dalam kategori miskin dan berdomisili di luar Jabodetabek.