Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.
Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.
Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
Tonton Juga :
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramly | Editor: Yoga Sukmana)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Besok, Token Listrik Gratis PLN Sudah Bisa Diklaim via WhatsApp
Ini Jam yang Tepat Login di www.pln.co.id Agar Tidak Kesulitan Dapat Token Listrik Gratis PLN
Program listrik gratis dan diskon 30 persen ini mendapat respon positif bagi masyarakat.
Pantauan TRIBUN-TIMUR.COM dari laman Instagram @pln_id, sejumlah netizen mengaku sudah mendapatkan token listrik gratis.
Salah satunya pemilik akun @latfh21 yang menulis @pln_id makasih pemerintah makasih pln udah berhasil dan makasih banyak buat keringanan nya, lumayan udh bisa dipakai hehe (emoji).
Komentar @latfh21 langsung dibalas netizen lain. Banyak yang penasaran bagaimana cara mendapatkan.
Pasalnya, web PLN sejak kemarin sulit diakses. Ternyata tipsnya akses sesudah subuh.