TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan anggota kepolisian Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, akibat resepsi pernikahannya tersebut, Fahrul dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini deretan fakta Fahrul Sudiana selengkapnya.
1. Gelar resepsi mewah
Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahannya dengan Rica Andriani di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.
Foto-foto pesta pernikahannya yang terbilang mewah pun menjadi viral di media sosial.
Mereka diketahui memamerkan foto pernikahan mereka di media sosial masing-masing.
Pernikahan Rica dengan pria berprofesi sebagai polisi itu langsung menjadi sorotan netizen lantaran pasangan ini melangsungkan pernikahan di tengah pandemi Corona.
Banyak yang menyindir dan menilai Fahrul sebagai polisi tak mematuhi imbauan pemerintah.
Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.