Virus Corona

Corona Mewabah, Maia Estianty Unggah Langit Jakarta Tak Seperti Biasanya: Kita Dihukum Akhirnya

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maia Estianty dan ilustrasi virus corona

Tak berhenti di situ, mantan istri Ahmad Dhani masih melanjutkan tulisannya di tengah kondisi ini, memang manusia tengah dicoba oleh-Nya. 

Ia merasa diingatkan saat dihadapkan dengan wabah virus corona ini dan tak lupa Maia meminta pengampunan dosa oleh sang Maha Kuasa. 

"Dan mereka yg tadinya diperbudak sesembahan uang, tahta, dan cinta kpd selain Allah,

Apakah uang dan tahta bisa menghilangkan virus corona?dan menghidupkan yg telah meninggal?TIDAK !!!

Mana sesembahan2 kita yang lain? apakah bisa menyelamatkan kita? TIDAK !!!!

Hhhmmm... Maafkan kami HambaMu Yaa Allah, ampuni kami...

Mungkin memang kami semua sedang dihukum, proses dihukum pun tidak bisa berhenti secepat membalik tangan.

Allah Maha Pengampun dan Penyayang.. DIA mengampuni, tapi konsekwensi hukuman ini tetap harus diterima hambaNya supaya kita kembali menggantungkan segala sesuatu hanya kepadaNya dan berbuat baik untuk sesama...

Terimakasih Tuhanku yang telah mengingatkan kami semua. I LOVE YOU. Ampunilah kami karena tiada satu pun manusia yang tidak melakukan dosa.

Tulisanku : Maia Estianty," tutup Maia. 

Postingan Maia pun mendapat respon dari beberapa warganet yang melihatnya dan berterima kasih telah diingatkan dengan tulisan tersebut. 

@oeyunrofijah
Amazing BunMay.... Semoga kita semua terhindar dr org" yg dzolim... Aamiin

@tiaraxdul
MasyaAllah bundaaa... Tulisannya menyentuh, semoga Allah mengampuni kita semua

@gerry_101089
Terimakasih permenungan Bunda.

@selena_rezalee
MasyaAllah,,semoga kita selalu dlm perlindunganNya,dilimpahkan keselamatan dan kesehatan Aamiin. (TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)

• Heboh Wanita Positif Corona Kabur & Lempari Petugas dengan Batu, Ternyata Juga Mengidap Penyakit Ini

• Amankah Memakai Masker Kain untuk Mencegah Tertular Virus Corona? Ternyata Begini Penjelasan Ahli