"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.
Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3000 orang tahanan narkotika," ujar Asgar Sjafrie.
Tangis Pilu Kisahkan Hidup Perih di Penjara
Roro Fitria sempat mengisahkan perihnya hidup di penjara.
Ia yang terlihat biasa hidup mewah pun harus hidup serba terbatas di dalam bui.
Air mata Roro Fitria menggenang di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.
Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selamanya.
"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roeo Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.
Yakin Dirinya Bukan Pengedar, Roro Fitria Memohon PK Pada Hakim
Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya.
Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.
"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.
Roro juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar yang harus dihukum selama empat tahun penjara.