2 Tahun Dipenjara, Roro Fitria Dikabarkan Bebas Hari Ini, Terungkap Nasib Pilunya Saat Berada di Bui

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria terjerat kasus narkoba.

Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena majelis hakim melihat Roro Fitria secara sah dan terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika.

Akibat perbuatannya itu, dia pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Grid.ID, Roro Fitria

September 2019 Dapat Remisi

Roro Fitria mengaku mendapat potongan masa tahanan atau remisi saat memasuki tahun kedua masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu.

Remisi selama tiga bulan tersebut Roro Fitria dapatkan tepat di hari kemerdekaan Indonesia.

"Ya Alhamdulillah saya dapat tiga bulan untuk tahun ini karena ini tahun kedua saya," kata Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Meski Lebaran di Penjara, Roro Fitria Tetap Merayakan dengan Cara Sederhana Bersama Narapidana

Jadi Instruktur Senam di Penjara

Selain itu, Roro Fitria juga mengungkapkan bahwa selama berada di tahanan dirinya aktif menjalani kegiatan olahraga dan menjadi instruktur tari.

"Ya senam, aerobic, yoga," ucap Roro.

"Untuk nari iya (jadi instruktur)," ungkapnya.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul Harus Ikhlas Tidur Untel-untelan Bareng 17 Orang dalam 1 Sel, Roro Fitria Dikabarkan Bebas dari Penjara Bareng 3.000 Napi Narkotika Lainnya