TRIBUNSTYLE.COM - Polisi membeberkan kemungkinan Vanessa Angel ditahan meski dinyatakan negatif narkoba.
Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian Jakarta Barat karena terseret kasus dugaan narkoba, Senin (16/03/2020).
Polisi menyatakan Vanessa Angel negatif narkoba sementara Bibi Ardiansyah positif psikotropika.
Namun keduanya kini sudah dipulangkan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru lantas memberkan kemungkinan Vanesaa Angel ditahan.
Hal tersebut disampaikan dikutip dari kanal YouTube CumiCumi 'Konferensi Pers Polres Jakarta Barat Terkait Vanessa Angel' Jumat (20/03/2020).
• Bibi Positif Psikotropika, Polisi Ungkap Alasan Izinkan Suami Vanessa Angel Pulang: Dia Pengguna
• Terseret Narkoba, Vanessa Angel Perlu Dukungan dari Ayah & Status Bibi Ardiansyah Masih Terperiksa
"Bibi, sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 97, Bibi pun tidak bisa ditahan, tidak ada asalan menahan.
Dia itu sementara ini sebagai pengguna.
Barangnya yang digunakan itu adalah barangnya VA," ujar Audie.
Dirinya mengatakan siapa yang memiliki barang tersebut justru yang akan ditahan.
"Kalau menguasai, memiliki justru kemungkinannya VA yang ditahan, kemungkinannya ya," lanjut Audie.
Namun kasus tersebut hingga kini masih didalami.
Vanessa Angel mengaku mendapat obat-obatan tersebut dari mantan penasihat hukumnya.
• Bibi Ardiansyah Positif Psikotropika, Kuasa Hukum Sebut Suami Vanessa Angel Diperbolehkan Pulang
"Tapi itu masih panjang, masih kami dalami dulu.
Si VA menurut pengakuannya dalam pemeriksaan dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasihat hukumnya,