Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

Hasil Tes Rambut Ririn Ekawati Keluar, Istri Fery Wijaya Negatif Narkoba, Begini Nasib Hukumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes rambut Ririn Ekawati negatif narkoba

Tujuh butir pil xanax yang masuk dalam narkoba golongan empat itu ditemukan bercampur dengan obat-obatan milik suami mendiang Ririn yang meninggal pada 2017 lalu.

"Saat pengeledahan, tempatnya (xanax) bersama dengan obat-obatan yang dimiliki mendiang suami RE. Harus kami lakukan pendalaman," ujarnya.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yakni ITY (30) di sebuah lobby gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) malam oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan lima happy five milik ITY dan tujuh butir Xanax dari rumah RE.

Setelah mengamankan keduanya, polisi menangkap pemasok barang haram tersebut berinisial DV dengan barang bukti 37 butir happy five.

Saat ini, INY dan DV sudah berstatus tersangka dan terancam dikenakan Pasal 60 Sub Pasal 62 UU Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sementara Ririn Ekawati masih berstatus saksi.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Tribunnewes.com dengan judul Pengakuan Ririn Ekawati kepada Teman-temannya di Grup WhatsApp Soal Happy Five