Ketua Pengadilan Industri, Syed Noh Said Nazir pun mengungkapkan pembelaannya.
Ia mengatakan maskapai penerbangan telah membuktikan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan secara adil.
Meskipun demikian, Nufam tetap bersikeras memberikan pembelaan untuk Ina.
“Nufam telah mengetahui bahwa maskapai ini terus mencari untuk mempekerjakan awak kabin yang muda dan ramping," ujar pihak Nufam.
"Tetapi apa yang akan terjadi pada mereka nanti jika mereka tumbuh melampaui batas berat di tahun-tahun mendatang? Bagaimana
awak kabin perempuan mempertahankan berat badan ideal maskapai jika mereka hamil nanti? Akankah maskapai menghentikan mereka
dan memecat mereka juga?" pungkasnya.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)