Vitalia Sesha Terjerat Narkoba

Kembali Terjerat Narkoba, Vitalia Sesha Tertunduk & Tak Lepas Masker Tuturkan Maaf ke Keluarga

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vitalia Sesha (baju hijau) saat meminta maaf dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020)

TRIBUNSTYLE.COM - Vitalia Sesha meminta maaf pada keluarganya karena kembali terjerat narkoba serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama.

Model majalah dewasa Vitalia Sesha ditangkap kasus narkoba di apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).

Vitalia Sesha terlihat menunduk dan tidak melepas masker ketika jumpa pers kasus narkoba yang menjeratnya,  Jumat (28/02/2020).

Perempuan berambut panjang tersebut mengenakan kemeja hijau bertuliskan tahanan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Vitalia Sesha dikutip dari kanal YouTube Warta Hot 'SAMBIL M3N4N915, VITALIA SESHA HIMBAU MASYARAKAT' Jumat (28/02/2020).

Vitalia Sesha Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Sang Kekasih, Suami Sah Jenguk di Penjara

Terjerat Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Vitalia Sesha, Sang Model Terancam 5 Tahun Penjara

"Terutama buat keluarga saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya.

Kepada seluruh masyarakat, kepada semuanya saya minta maaf sebesar-besarnya," ujar Vitalia.

Dirinya lantas berjanji tidak akan lagi mengonsumsi barang haram tersebut.

"Saya berjanji nggak akan pernah lagi menggunakannya."

Tak hanya itu, Vitalia Sesha juga menghimbau seluruh masyarakat Indonesia agar menjauhi narkoba.

"Dan untuk semua masyarakat saya menghimbau keras untuk menjauhkan narkoba, terima kasih," lanjutnya.

Terkuak, Ini Jenis 3 Jenis Narkoba yang Jadi Barang Bukti Model Majalah Dewasa Vitalia Sesha

Pada saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five).

Terbaru kepolisian juga telah menangkap pria berinisial RH yang menjadi penjual narkoba kepada Vitalia Sesha.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).

"Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap RH usia 32 tahun.

Halaman
123