Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun.
Fachmi Bachmid pun mengungkapkan bahwa pihak Nikita akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan itu.
"Kalau itu anda tunggu tanggal 2. Niki akan memberikan nota keberatan atau eksepsinya, seperti apa kita tunggu tanggal 2. Kami yakin ada persoalan kurang jelas di dalam kasus ini," ucap Fachmi.
Nikita berharap sidang yang ia jalani segera selesai agar dirinya bisa bekerja dengan damai.
"Alhamdulillah cepet juga sidangnya, seminggu sekali. Semoga cepet selesai aja supaya Niki bisa damai kalau kerja," tuturnya.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)
Sidang Digeruduk Mahasiswa, Air Mata Nikita Mirzani Tumpah Ruah, 'Kita Dukung Keadilan untuk Nyai'
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani kini menemui episode baru.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan peganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
• Caisar YKS Nangis Dibelikan Token Listrik Nikita Mirzani, Ternyata Begini Kabar Istri Cantiknya
Kini Nikita baru saja menjalani sidang perdana kasusnya pada Senin (24/2/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan kali ini, Nikita Mirzani juga didampingi oleh kedua rekannya, Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Niki mengaku telah siap lahir batin untuk menghadapi sidang perdananya.
"Persiapannya, alhamdulilah siap lahir batin. Memang dari kemarin ingin banget hari Senin supaya bisa selesai dengan cepat. Sejelas-jelasnya," terang Niki.
• Nikita Mirzani Gandeng Pengacara Sunan Kalijaga Datangi Mabes Polri: Kami Bikin Laporan Polisi
• Nikita Mirzani Jadi Saksi di Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Warga Asing Inisial SU
• Nikita Mirzani Beberkan Istri Polisi Sakit Hati Atas Perkataan Sajad Ukra Sebut Aparat Bisa Disogok
Hal tersebut terekam dalam tayangan YouTube Warta Hot DI SUPPORT MAHASISWA NIKITA MIRZANI MEWEK, Senin (24/2/2020).
"Ada surprise di sidang perdana Niki ternyata teman-teman mahasiswa Universitas Indonesia Fakultas Hukum pada support datang ke sini.