Sementara itu, Pablo Benua sempat mempertanyakan apakah YouTube yang berperan sebagai wadah akan terkena UU ITE.
"Dalam kebijakannya YouTube mengatur konten yang enggak boleh didistribusikan, itu asusila, pencemaran nama baik dan sebagainya,
tetapi kalau di upload YouTube bakal menghapus sebelum didistribusikan? Youtube bakal kena UU ITE?" tanya Pablo Benua.
Effendi pun mengungkapkan bahwa YouTube hanyalah sebagai sarana.
Tanggung jawab tetap ditujukan kepada mereka yang mengunggah konten.
"Sesuai dengan yang disebutkan itu merupakan peraturan mereka (YouTube), mereka hanya menjadi sarana. Pelaku itulah yang meng-upload itu yang bertanggung jawab," kata Effendi.
Sidang lanjutan ikan asin rencananya akan kembali digelar pada Senin (24/2/2020) mendatang. (TribunStyle.com/Tiara Susma)
Pablo Benua Sesumbar Lolos Jeratan Hukum: Saya Sangat Pede Tak Bersalah
Pada sidang sebelumnya yang digelar Senin (17/2/2020), juga beragendakan pemanggilan saksi-saksi.
• Rey Utami Menangis Rindu hingga Bawa Baju Anak di Penjara, Fairuz A Rafiq Singgung Soal Drama
Tak hanya itu, Rey juga menggenggam erat kaos anaknya saat sidang berlangsung.
Hal tersebut diakui Rey Utami sangat membantunya mengobati rasa kangen terhadap anaknya.
"Kalau anak saya benar-benar sama sekali ngga merasakan kasih sayang ibu sedikit pun, sedikit pun ngga bisa.
Jadi benar-benar malang, kasihan. Mohon doanya supaya masalah ini cepat selesai cuma pengen ketemu sama anak-anak aja.
• Galih Ginanjar Pasrah Soal Niatan Pisah Barbie Kumalasari: Kita Ikutin Maunya Dia
• Rey Utami & Fairuz Sama-sama Menderita Gara-gara Kasus Ikan Asin, Ini 7 Fakta Terbarunya, Stres Akut
• Tak Mau Ambil Resiko, Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami Pilih Mundur Dari Kasus Ikan Asin
Sementara itu Pablo Benua mengaku sangat puas dengan keterangan saksi yang hadir pada sidang tersebut.
"Alhamdulillah sangat puas sekali hari ini, ini berkat pertolongan dari Allah.