Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut karena JN sang kakak melawan saat dinasehati bahwa kedekatan mereka (JN dan NV) tidak boleh dilanjutkan karena saudara sekandung.
RB bercerita jika NV sejak lahir diasuh oleh tetangganya.
NV adalah anak bungsu yang mempunyai saudara kembar laki-laki.
Sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu, NV diserahkan kembali oleh tetangganya untuk tinggal kembali bersama keluarga kandungnya.
Semenjak saat itu keluarga besar RB sudah merasakan ada hubungan terlarang antara JN dan NV.
"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya.
Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV.
Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya.
JN yang berprofesi sebagai petani tersebut telah berkeluarga dan tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.
JN dan istrinya memiliki dua orang anak.
NV juga kerap main ke rumah kakaknya tersebut.
Bahkan ketika di rumah JN, hubungan mesra mereka ditunjukkan di depan istri JN.
Ironisnya sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.
Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.
"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah.