Setelah sebelumnya Karen Pooroe yang mendatangi Polres Jaksel, kini giliran Arya Satria Claproth dengan didampingi kuasa hukumnya.
Mereka datang untuk mengetahui keberlanjutan kasus kematian sang anak yang diduga jatuh dari balkon apartemen di lantai 6.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga dikutip dari tayangan kanal YouTube Warta Hot 'Akui dirinya K0R84N, ARYA CLAPROTH SIAP HADAPI SEMUA' Jumat (14/02/2020).
"Jadi saya kesini hadir bersama klien saya Arya untuk menindaklanjuti juga laporan yang sudah ada mengenai kematian dari putri Arya dan Karen," ujar Andreas.
Arya Claproth yang berada di tempat kejadian saat sang putri meninggal dunia telah menjalani dua kali pemeriksaan.
"Arya sudah pernah diperiksa dua kali."
Pihak Arya Claproth menilai jika perkembangan kasus tersebut sudah mulai tidak wajar dengan muncul berbagai anggapan.
"Sekarang perkembangannya sudah mulai liar bahwa ada anggapan suatu pembunuhan atau ketidakwajaran," kata Andreas.
• Meski Telah Setuju, Karen Pooroe Justru Enggan Saksikan Autopsi Zefania Carina: Itu Hanya Jasad
Sebelumnya Karen Pooroe menyetujui dilakukan autopsi pada jasad sang anak.
Kini, Arya Claproth juga menyetujui langkah tersebut.
Lantaran mereka ingin mengungkap penyebab kematian sang anak.
Arya juga ingin segala tuduhan yang berkembang berhenti.
"Ada pembicaraan juga mengenai autopsi segala macem, klien kami dalam hal ini mendukung.
Supaya hal tersebut bisa terungkap dan supaya tuduhan-tuduhan itu bisa berhenti," ujar Andreas.
Arya tidak keberatan dilakukan autopsi pada jasad sang anak.