Terseret Kematian Zefania, Marshanda Diperiksa Polisi, Karen Pooroe Setuju Jenazah Putrinya Diotopsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Kasus Tewasnya Anak Karen Pooroe: Arya Claproth Pakai Headset dan Polisi Tak Panggil Marshanda

Hal serupa juga diungkapkan oleh Acong Latief selaku pengacara Karen Pooroe melalui kanal YouTube KH Infotaiment pada Minggu (9/2/2020).

Acong Latief menilai bahwa ada hal yang membuat tim kuasa hukum Karen Pooroe merasa adanya kejanggalan.

Untuk yang pertama adalah lokasi tempat kejadian tragis yang menimpa anak Karen Pooroe.

Mengingat sang anak masih berusia 6,5 tahun yang seharusnya juga mendapat perhatian khusus.

"Terkait dari kematian tersebut, itu sangat tidak masuk akal," ucap Acong Latief.

"Satu adalah dia masih anak kecil, umur 6 tahun atau tujuh tahun tidak mungkin bisa melangkah pagar apartemen tersebut, itu sangat tinggi," imbuhnya.

"Kita lihat juga tempatnya mungkin nanti sama tim penyidik, apakah tempatnya ini layak atau masuk akal anak ini bisa loncat," tandasnya.

"Posisi malam dan itu hujan, artinya ada pembiaran dan kelalaian," jelasnya.

Sedangkan untuk yang kedua adalah pemilik apartemen tempat Arya Claporth tinggal, yakni Marshanda.

Nantinya tim kuasa hukum Karen Pooroe juga akan meminta keterangan dari Marshanda.

"Kedua adalah yang punya apartemen, menurut keterangan klien kamu apartemen adalah milik Marshanda," ucap Acong Latief..

"Artinya pemilik apartemen ini harus tanggung jawab atas permasalahan ini," imbuhnya.

"Kita minta pihak kepolisian untuk memeriksa apakah di sini kaitannya atau tidak, paling tidak sebagai saksi," tandasnya.

Terakhir adalah masalah waktu yang dirasa mencurigakan oleh kuasa hukum Karen Pooroe.

Meningat Karen Pooroe baru mendapatkan kbar anaknya meninggal dunia 12 jam setlah kejadian.

Halaman
1234