Sementara itu, terkait misteri sel tahanan Lucinta Luna, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam memberikan jawaban.
AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta ditahan sel khusus yang berada di blok tahanan wanita.
Hal ini merupakan imbas dari perbedaan jenis kelamin yang tertera pada KTP dan Paspornya.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus untuk menghindari perundungan.
"(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
3. Jenis Obat-obatan yang Dikonsumsi
Setelah mengamankan Lucinta Luna, pihak kepolisian berhasil menemukan dua obat penenang tramadol dan riklona yang masuk dalam golongan 3 psikotoprika.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan obat-obatan jenis ekstasi di keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.
Alhasil, Lucinta Luna pun harus menjalani tes urin dan hasilnya ia positif mengandung Benzo, psikotropika golongan tiga.
"Di dalam tas LL ada tramadol dan likronal. Ini masuk obat penenang golongan psikotoprika. Lalu keempatnya dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urin," ungkap Yusri.
Namun, hasil tes urin Lucinta Luna berbeda dengan tiga rekannya yang ternyata negatif mengonsumsi barang haram.
4. Terancam 4 Tahun Penjara dan Alasan Pakai
Akibat peristiwa ini, Lucinta Luna terancam dijatuhi hukuman empat tahun penjara.