TRIBUNSTYLE.COM - Proses hukum terhadap Lucinta Luna terkait kasus narkoba yang menjeratnya menjadi rumit karena isu gender. Keterangan jenis kelamin di KTP dan paspor berbeda.
Terungkap juga fakta-fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba: depresi, nyaris bunuh diri hingga mendekam di sel khusus.
Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Selasa (11/02/2020).
Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis psikotropika.
Saat ini Lucinta Luna berstatus sebagai tersangka dan mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.
• Penyesalan & Tangis Lucinta Luna, Pacar Abash Minta Ampun Pada Sosok Ini: Maafkan Aku Merepotkan
• Nikita Mirzani Maklumi Lucinta Luna Konsumsi Obat Penenang, Eks Sajad Ukra: Nggak Mau Ngejudge
TribunStyle himpun dari berbagai sumber, berikut 5 fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba:
1. Membingungkan, Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP dan Paspor Berbeda
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.
Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.
"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan, seperti dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com dalam artikel "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna
".
Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.
Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.
Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.