"Yang punya apartemen. Menurut keterangan klien kami apartemen adalah milik Marshanda.
Artinya pemilik apartemen ini harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini," ujar Acong Latief dilansir Sosok.ID dari TribunnewsBogor.com.
"Kita akan minta kepolisian untuk diperiksa. Apakah di sini ada kaitannya atau tidak. Nanti kepolisian yang mengetahui itu. Paling tidak sebagai saksi," sambungnya.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.id dengan judul Temukan Banyak Kejanggalan pada Kematian Putrinya, Karen Pooroe Bakal Ambil Jalur Hukum, Minta Pihak Berwenang Periksa Marshanda