Anak Karen Pooroe Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Balkon, 6 Bulan Pisah Ketemu Sudah Jadi Jenazah

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karen Pooroe saat ditemui di rumah duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung )

Menurutnya, perilaku Karen Pooroe sudah mencemarkan nama baiknya dan nama baik Marshanda yang ikut terseret dalam kisruh rumah tangga keduanya.

“(Bawa) bukti, ini data penguatnya segini banyak. Dampak dari perbuatan Karen itu membuat orang berpikir saya ada apa-apa sama Marshanda, kan Itu kan pencemaran nama baik,” lanjut Arya Satria.

Sebelumnya Arya Satria Claproth telah melaporkan tuduhan Karen Idol ke polisi nomor laporan LP/2579/XI/2019/RJS atas tuduhan pencemaran nama baik pada Sabtu (30/11/2019) silam.

"Saya enggak bisa kasih tahu tanggal tapi saya sudah memberikan bukti laporan. Pencemaran nama baik dan pasalnya ada semua di sini."

Arya Satria juga membantah kebenaran perkataan Karen Pooroe beberapa waktu lalu.

Karen Pooroe pernah mengatakan jika Arya dan Marshanda telponan hingga berjam-jam di kamar mandi.

"Peristiwa yang dia (Karen Idol) ngomong soal bathtub itu juga enggak bener, makanya saya sudah melapor ke Polres ada tanda bukti lapor, baru-baru ini," kata Arya.

• Tak Diberi Akses Bertemu, Karen Pooroe Akui Rindu Sang Anak, Seteru Marshanda Datangi Komnas Anak

Arya Satria menuturkan jika perkataan Karen Pooroe tidak sesuai fakta kejadian.

"Dia pelesetin cerita itu sekarang saya mau tanya kira-kira peristiwa bathtub itu terjadi di tahun berapa?

Baru-baru akhir ini kan, itu peristiwa tahun 2016 yang Karen ada di situ.

Dia bilang pintu ditutup saya ngomong berjam-jam kesannya saya ada apa-apa sama Marshanda di kamar mandi masa saya begitu di depan istri secara nalar deh," kata Arya lagi.

Sementara itu Karen Pooroe juga tampak mendatangi Polres Jakarta Selatan.

Kedatangan penyanyi mantan jebolan ajang Indonesian Idol itu  lantaran ingin berkomunikasi kepada pihak berwajib.

“Mau komunikasi dulu, nanti begitu ada hasil baru dikasih tahu,” ujar Karen.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukumnya, Acong Latief.

Halaman
1234