"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade membantah penggrebekan terhadap Pekerjaan Seks Komersial ( PSK) di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.
Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.
Dia mengaku, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi.
"Nah saya menyaksikan saja, yang menangkap kan polisi bukan saya. Sudah tersangka, tersangkanya ada dua, mucikari dan pelaku," ujarnya.
Menurut dia, warga sengaja memesan PSK tersebut dan ajudannya meminjamkan kamar untuk mengungkap adanya praktek prostitusi online.
Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.
"Nah, ajudan saya memang sudah ada kamar di situ (Hotel), karena warga yang memesan tidak punya waktu lagi untuk memesan kamar, karena cewek itu minta bukti kamarnya, di mana dipinjam kamar ajudan saya," ujarnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teringat Anaknya, PSK yang Digerebek Libatkan Andre Rosiade Sering Menangis di Tahanan"
7 Fakta Baru Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan hingga PHRI Tempuh Jalur Hukum
Kasus penggerebekan PSK online dan mucikarinya di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (26/1/2020) lalu, yang dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade terus menuai polemik.
Kalangan perhotelan Sumbar yang diwakili Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumbar tidak terima dengan kegiatan yang dilakukan oleh Andre.
Menurut Ketua PHRI Sumbar, Maulana Yusran, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Maka dari itu, pihaknya berencana menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Tak hanya itu, PHRI Sumbar dan Women's Ciris Nurani Perempuan berencana akan melaporkan polisitisi Gerindra tersebut ke Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD).