Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja dipulangkan dari China, akan menjalani masa karantina selama dua minggu atau 14 hari.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ( Kemenkes), Achmad Yurianto.
Adapun lokasi yang akan digunakan untuk karantina adalah di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.
Yuri mengatakan, proses karantina akan berlangsung dari Minggu (2/2/2020) hingga Minggu (16/2/2020).
"Pasti akan dikarantina, karena ini prosedur guna mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus corona," kata Yuri dilansir dari Kompas.com, Sabtu (1/2/2020). (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
• Kisah Pilu Dokter Merawat Pasien Virus Corona, Disiksa 2 Minggu Tak Pulang Hingga Diancam Ditikam
• Viral Video, Tangis Pilu Ayah Ini Pecah Saat Bayinya yang Terinfeksi Virus Corona Minta Peluk