TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sikap Teddy Pardiyana andai hasil otopsi jenazah Lina Zubaedah, mendiang mantan istri komedian Sule, tidak terbukti adanya kekerasan sebelum wafatnya ibunda penyanyi Rizky Febian.
Yang pasti, hasil otopsi belum keluar saja, Teddy mengaku telah memaafkan Rizky Febian terkait langkah autopsi terhadap almarhum Lina.
Laporan Rizky Febian ke Satreskrim Polrestabes Bandung terkait kejanggalan kematian Lina Zubaedah terus dilakukan pengembangan.
Sebelumnya polisi telah melakukan autopsi pada jenazah Lina Zubaedah pada Kamis (9/1/2020).
Rizky Febian, Putri Delina, dan Teddy pun nampak hadir dalam proses autopsi tersebut.
• Teddy Sebut Lina Gugat Cerai Sule Karena Alami KDRT, Ayah Rizky Febian Angkat Bicara
Proses autopsi dilakukan guna menemukan penyebab kematian Lina yang sebenarnya.
Diberitakan sebelumnya mantan istri Sule tersebut meninggal dunia karena penyakit lambung dan darah tinggi.
Namun, saat dinyatakan meninggal, ditemukan lebam pada wajah dan leher Lina.
Teddy, suami Lina pun menampik adanya lebam pada tubuh sang istri.
• Mantan Asisten Lina Ungkap Ibu Rizky Febian Sempat Ingin Pulang ke Rumah Sule Tapi Dilarang Teddy
• Tahlilan 7 Hari Ibu Rizky Febian Digelar, Mantan Asisten Lina Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Teddy
• Minta Jenazah Istri Tak Dimandikan di RS, Teddy Akui Berharap Keajaiban, Sebut Lina Pernah Mati Suri
Bahkan, Teddy telah memaafkan Rizky Febian bila pada akhirnya hasil autopsi menyebut istrinya meninggal normal.
Hal tersebut terungkap lewat tayangan YouTube Cumicumi Bantah Ada Lebam di Tubuh Almh. Lina, Teddy Sudah Maafkan Rizky Febian - Cumicam 11 Januari 2020.
"Memang nanti tidak ada apa-apa terus baik-baik saja, saya udah dari sekarang memaafkan A'a Iky ya," ungkap Teddy.
Tak hanya sekadar memaafkan,Teddy juga meminta Rizky untuk meminta maaf langsung kepada ibunya terkait tindakan autopsi.
"Ya A'a Iky sendiri harus minta maaf sendiri ke ibunya, ya tahu sendiri kan autopsi itu ngga sembarangan, disini dibelah sampai sini," lanjutnya.
Teddy mengakui dirinya bisa saja menuntut pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.