Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (TribunStyle.com/*)
Sebagian isi artikel ini sudah tayang di WartaKota dengan judul Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela Umbar Senyum saat Sambangi LP Cipinang
BACA JUGA :
• Sempat Tak Dibolehkan Ikut Menjemput Ahmad Dhani, Mulan Jameela Kepergok Nekat Datangi LP Cipinang
• Dulu Ahmad Dhani Totalitas Bela Prabowo, Kini Minta Jangan Ungkit Persoalan Jokowi, Ini Alasannya