TRIBUNSTYLE.COM - Medina Zein diamankan polisi terkait kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari. Kabid Humas Polda Metro Jaya berikan konfirmasi hal tersebut.
Pebisnis Medina Zein secara mengejutkan diamankan pihak kepolisian pada Minggu (29/12/2019).
Istri Lukman Azhari tersebut diamankan polisi terkait kasus narkoba yang dialami kakak iparnya, Ibra Azhari.
Medina Zein diamankan polisi untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut pengembangan kasus narkoba Ibra Azhari.
• Nasib Ibra Azhari 3 Hari Meringkuk di Tahanan Belum Dibesuk Keluarga, Ayu Azhari Ungkap Alasannya
Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, kabar pengamanan Medina tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusril Yunus.
"Baru diamankan untuk diambil keterangannya terkait Ibra Azhari," ucap Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Minggu.
Status Medina Zein pun belum bisa dipastikan karena tengah diperiksa oleh polisi.
Diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).
• Hampir Tak Temukan Keberadaan Ibra Azhari, Polisi Mendapat Petunjuk Saat Adik Ayu Azhari Mendengkur
• 4 Fakta Penangkapan Ibra Azhari, Adik Ayu Azhari yang Sudah Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
• Adiknya Terjerat Narkoba Lagi, Ayu Azhari Angkat Bicara, Biarlah Ibra Azhari Bertanggung Jawab
Ibra diamankan petugas Diresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut ternyata bukan kali pertama bagi Ibra.
Sebelumnya, Ibra Azhari pernah 4 kali ditangkap karena kepemilikan barang haram tersebut.
Ibra pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 31 Agustus 2000.
Dirinya divonis 2 tahun penjara setelah terbukti memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Penangkapan kedua terjadi pada tahun 2003, Ibra ditangkap dengan kasus yang sama di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Adik Ayu Azhari tersebut harus mendekam di penjara selama 15 tahun setelah barang bukti berupa kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram dan ekstasi 230 butir diamankan polisi.