CPNS 2019

UPDATE TERBARU 4 Instansi yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019, Buruan Daftar!

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE TERBARU 4 Instansi yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019, Buruan Daftar!

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN. Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

2. Sanggahan yang Anda kirim akan diterima oleh panitia seleksi. Kemudian panitia seleksi tiap instansi akan memverifikasi ulang.

3. Adapun pengumuman sanggahan diterima atau ditolak Anda bisa menunggu maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Berikut beberapa perysaratan serta tata cara pendaftaran yang perlu Anda perhatikan agar tidak perlu melalui masa sanggah dan lolos seleksi administrasi.

1. Pas Foto berwarna berlatarbelakang merah

2. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Surat lamaran

6. Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati

Tata cara pengumpulan dokumen

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2019 di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.

2. Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Pastikan data benar dan sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar diimbau untuk menghubungi

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Langkah selanjutnya, yakni memasukkan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive.

5. Setelah itu, akan keluar form yang berisikan biodata. Lengkapi form tersebut dengan benar sesuai identitas.

6. Sampai dengan tahap ini, pelamar harus memastikan data di KTP sesuai dengan data Ijazah. Sebab Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian. Pastikan diisi dengan benar.

Halaman
1234