Ketiga tes tersebut mempunyai batas nilai masing-masing, yaitu TKP sebesar 126, TIU sebesar 80, dan TWK sebesar 65.
Nilai ambang batas tidak berlaku bagi formasi khusus, yang meliputi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, serta Papua dan Papua Barat.
Akan tetapi, formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) memakai passing grade tersebut.
Nilai kumulatif SKD lulusan cumlaude dan diaspora paling rendah sebesar 271, dengan nilai TIU paling rendah 85.
Sementara, nilai kumulatif SKD penyandang disabilitas paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.
Nilai kumulatif SKD bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.
Meski demikian, beberapa jabatan pada penetapan kebutuhan formasi umum diberikan pengecualian.
Formasi tersebut antara lain Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang, Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nahkoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api.
Formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang, nilai kumulatif SKD paling rendah 271, dengan nilai TIU 80.
Nilai Kumulatif SKD bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.