Dalam situs KPU, dituliskan Mulan Jameela ini merupakan istri dari Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani.
Namun ada perihal lain yang menyorot perhatian.
Yakni soal motivasi Mulan Jameela mencalonkan diri jadi anggota DPR RI.
Seperti diketahui, Mulan Jameela ini mencalonkan diri jadi anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Jawa Barat XI, yaitu meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Dalam website KPU, Mulan Jameela sama seklai tak mencantumkan soal rakyat atau bangsa negara sebagi motivasinya jadi anggota DPR RI.
Mulan Jameela justru menuliskan nama seorang pria yang merupakan motivasinya jadi anggota DPR RI.
Pria tersebut bukanlah Ahmad Dhani, melainkan Prabowo Subianto.
"2019 Prabowo Presiden," tulis Mulan Jameela.
Meski hanya mendulang suara sebanyak 24.192, Mulan Jameela nyatanya berhasil melenggang ke kursi DPR RI.
Ajukan Gugatan, Mulan Jameela Terpilih jadi Anggota DPR
Sebelumnya, istri Ahmad Dhani ini sempat gagal melangkah ke Senayan hingga mengajukan gugatan.
Mulan Jameela bersama 14 caleg dari Partai Gerindra menggugat partai tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tetapi lima dari 14 orang mengundurkan diri karena ingin fokus dalam gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tuntutan yang diajukan adalah mentetapkan dirinya dan beberapa rekannya sebagai anggota legislatif terpilih karena suara partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.
Gugatan tersebut dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.