Gisel Penuhi Panggilan Penyidik, Eks Gading Marten Datangi Polda Metro Jaya Bawa Bukti Tambahan

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019) untuk memberikan bukti tambahan terkait laporannya soal fitnah video syur.

Gisella Anastasia kembali datangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporannya terkait dengan video syur mirip dirinya.

Mantan istri Gading Marten tersebut kali ini membawa bukti tambahan untuk laporannya.

Gisel datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

TRIBUNSTYLE.COM - Penyanyi Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan terkait video syur yang mirip dirinya.

Mantan istri Gading Marten tersebut kali ini membawa bukti tambahan untuk laporannya.

Hal tersebut disampaikan Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Wijaya Saputra rangkul mesra Gisella Anastasia (Kolase/Instagram @jaysforeal dan @gisel_la)

Gisella Anastasia Laporkan Penyebar Video Syur, Eks Gading Marten Trauma Berat, Singgung Soal Gempi

Gisella Anastasia Laporkan Akun Penyebar Video Syur, Eks Gading Marten Beberkan Langkah Selanjutnya

"Mengantar bukti-bukti lanjutan terus mau kami lihat, ya," ujar Gisel dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Ibunda Gempita Nora Marten tersebut datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sandy Arifin mengungkapkan bukti yang mereka bawa berasal dari print media sosial.

"Print yang dari Mbak Gisel dan teman-temannya," kata Sandy.

Hal serupa juga disampaikan Gisel.

"Lanjutin aja dulu. Yang print-print-an gitu yang di media sosial. Bentar, ya," timpal Gisel.

5 Fakta Gisella Anastasia Laporkan Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya, Akui Trauma

Meski begitu Gisel tampak tak ingin menjelaskan lebih lanjut.

Kedatangan Gisel saat itu juga karena memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi laporannya atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi.

Serta terkait pencemaran nama baik atas video syur yang mencatut namanya.

Halaman
1234