Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon genggam merek Oppo, kartu tanda pengenal, dan dompet.
Hingga kini Daffa dan seorang temannya masih diperiksa secara intensif oleh pihak berwajib.
Daffa sendiri merupakan kontestan ajang pencarian bakat D'Academy Indosiar musim 2.
• Menantu Elvy Sukaesih Kembali Terjerat Narkoba, Berikut Sejumlah Barang Bukti Dibawa Suami Dhawiya
• Kronologi Penangkapan Aktor Rifat Umar atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
D'Academy musim dua dimulai pada 2 Februari 2015 hingga 12 Juni 2015.
Septyan Arochman atau Daffa harus tersingkir pada Konser Final 25 Besar atau pada minggu ke 5.
Pada musim tersebut, Evi Masamba dari Sulawesi Selatan keluar sebagai juara dan Danang dari Banyuwangi, Jawa Timur sebagai runner up. (TribunStyle.com/Febriana)
Kronologi Penangkapan Aktor Rifat Umar atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Jagad hiburan kembali tercoreng dengan ditangkapnya Rifat Umar (26) oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Rifat Umar ditangkap di kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) dini hari.
Saat ditangkap, Rifat tak sendirian. Ia bersama seorang wanita bernama Tesa dan seorang pria lain berinisal RR (32).
• Aktor Rifat Umar Terjerat Kasus Narkoba, Pemain Sinetron Si Yoyo Ditangkap Bersama Seorang Perempuan
Berikut rangkuman fakta penangkapan Rifat Umar:
Kronologi penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Rifat berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Saat itu, polisi mendapatkan informasi adanya orang yang mencurigakan di kos.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial RR (32). Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket ganja.
"Setelah itu RR kita bawa ke kamar lain. Di kamar lain kita dapati seorang laki-laki yang bernama Rifat," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/9/2019).
Saat itu polisi langsung memeriksa Rifat. Dari tangan artis kelahiran 1993 tersebut, polisi mendapati beberapa kemasan ganja yang diduga akan digunakannya.
• 5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Istri Iyan Sambiran Sempat Berontak di RSKO
Ditangkap bersama teman wanita
Saat ditangkap, Rifat tak seorang diri. Ia ditangkap saat sedang bersama Tesa, teman wanitanya di kamar kos nomor 11 kawasan Bintaro.
"Saat diamankan tersangka Rifat sedang bersama Tesa di kamar kos," kata Argo.
Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine. Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urin. Keduanya positif ganja. Positif juga metametamin dan aphetamin juga. Untuk Tesa positif aphetamin. Saat ini masih diperiksa untuk hasilnya kita tunggu," katanya.
Polisi melakukan penggeledahan dari kamar kos Rifat. Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.
"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo.
• 6 Fakta Jefri Nichol di Persidangan Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Mengaku Hanya Coba-coba
Dikenal Sejak Sinetron Si Yoyo, Kini Aktor Rifat Umar Terjerat Kasus Narkoba
Dunia hiburan kembali tercoreng setelah salah satu artis yang juga pemain lenong Rifat Umar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Pria yang juga dikenal dengan sebutan Rifat Sungkar itu ditangkap di tempat kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.
Rifat sendiri mengawali karier sebagai artis cilik sejak awal tahun 2000-an. Berdasarkan filmografi yang ditorehkannya, Rifat tercatat telah membintangi sedikitnya 10 judul sinetron, yakni Bayangan Adinda (2003); Si Yoyo musim 1 (2003); Oom Pasikom (2004); Yoyo & Popo (2005); Malin Kundang (2005-2006); Pesantren & Rock n' Roll (2011); Pangeran (2015-2016); Pangeran 2 (2016-2017); Kiamat Hari Jumat (2017); dan Mimpi Metropolitan (2018-sekarang).
Selain itu, Rifat juga pernah tampil di dua judul layar lebar, yakni dalam film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009). Namun, belakangan pria kelahiran 20 Februari 1993 ini mencoba peruntungannya di seni lenong.
Kariernya di masa belia mulai naik daun dan dikenali banyak orang berkat perannya sebagai Ole, bocah SD tengil sahabat tokoh Yoyo yang diperankan Teuku Ryan dalam sinetron komedi Si Yoyo.
Setelah namanya tak lagi terdengar, Rifat Sungkar kembali muncul. Sayangnya, kemunculan Rifat kali ini bukan kembali bermain sinetron, melainkan karena terjerat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap Rifat sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos. Ia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.
"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan Rifat Sungkar merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Saat ini Rifat dan kedua temannya masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.
"Para tersangka masih kami periksa. Kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah dijual lagi, atau mereka beli dari mana, kami belum dapat infonya," kata Argo.
Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)