Besarannya lumayan, mencapai Rp 70 juta per orang per periode.
Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.
• Mulan Jameela Disejajarkan dengan Desy Ratnasari, Riwayat Pendidikan Istri Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Namun, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah harus berhadapan dengan masalah hukum lagi.
Pasalnya, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Sigit Ibnugroho Sarasprono adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.
Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 lalu.
Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.
Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.
Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.
• 3 Hari Setelah Pelantikan Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Digugat, Bagaimana Nasibnya?
Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.
Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang.
"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.
Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani surat panggilan sidang itu," kata Hakim Ketua Joni. (TribunStyle.com)
Pesona Tiarani Savitri Saat Temani Mulan Jameela Dilantik Anggota DPR, Kenakan Barang Seharga Motor