Mengapa Pecah Demo Mahasiswa? Ini Pasal-pasal Kontroversial RKUHP, Hotman Paris: Teraneh Sedunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo mahasiswa tolak pengesahan RKUHP

Pasal ini dinilai terlalu masuk ranah privat dan dianggap tidak berpihak pada perempuan.

4. Pasal 419 ayat 1

"Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II."

Denda yang dijatuhkan yakni sebesar Rp 10 juta.

 

5. Pasal 470 ayat 1

"Setiap perempuan yang menggugurkan atau mematikan kandungannya atau meminta orang lain menggugurkan atau mematikan kandungan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan."

Pasal ini dinilai diskriminatif terhadap korban pemerkosaan.

6. Pasal 471 ayat 1

"Setiap orang yang menggugurkan atau mematikan kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun."

7. Pasal 219

"Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isinya diketahui atau lebih diketahui umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak Kategori IV, yakni maksimal Rp 200 juta."

8. Pasal 241

"Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap pemerintah yang sah dengan maksud agar isi penghinaan diketahui umum yang berakibat terjadinya keonaran atau kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V, yakni paling banyak sebesar Rp 500 juta."

Pasal-pasal tersebut dinilai mengancam kebebasan pers.

9. Pasal 604

Terkait perbuatan memperkaya diri, pelaku hanya mendapat ancaman penjara mininum 2 tahun dengan sanksdi denda Rp 10 juta.

10. Pasal 607 ayat 2

Terkait penyelenggaraan negara yang menerima hadiah atau janji, pelaku terancam maksimal pidana penjara selama 4 tahun dengan denda maksimal Rp 200 juta.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Sebut RKUHP Teraneh di Dunia, Hotman Paris: Nggak Masuk Akal, Kacau nih

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Malang mengelar aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Massa aksi menuntut DPR RI mencabut Draf RUU KHUP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan menuntut presiden mengeluarkan perppu pencabutan UU KPK dan Sumber Daya Air. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO (SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO) (SURYA/ HAYU YUDHA PRABOWO)

Viral Kumpulan Kisah Manis saat Demo Mahasiswa di DPR, Ada yang Cinlok hingga Ketemu Mantan!

Inilah kumpulan kisah manis dan romantis di balik aksi unjuk rasa atau demo mahasiswa tolak RKUHP di DPR.

Kumpulan kisah manis para mahasiswa saat demo ada yang terjalin cinta lokasi hingga ketemu sang mantan kekasih.

Banyak kisah manis para mahasiswa saat demo yang bikin baper warganet, simak yuk!

TRIBUNSTYLE.COM - Kumpulan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sejak Senin (23/9/2019).

Aksi demo mahasiswa ini guna menolak Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Para mahasiswa menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPR.

Pada Selasa (24/9/2019) masa mahasiswa semakin besar dan kembali melakukan unjuk rasa.

Di berbagai daerah lainnya, para mahasiswa juga turut melakukan demo di depan DPRD dengan tujuan yang sama, mengenai RKUHP.

Selain RKUHP, mahasiswa juga menyoroti Revisi UU KPK serta UU lainnya, termasuk RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Permasyarakatan, hingga RUU Pertanahan.

• Kumpulan Poster Kocak Demo Mahasiswa Tolak RUU, Ada Sobat Ambyar, Catut Nama Artis hingga Promosi

Ditambah masalah asap di Riau dan Jambi yang belum juga teratasi.

Ada juga yang menuntut RUU PKS atau Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.

Mereka mengkritik beberapa rancangan Undang Undang atau RUU yang dimaksud.

Semangat mereka berkobar dan kritis menyampaikan aspirasi mereka untuk menolak UU yang dianggap bermasalah.

Di balik aksi demo mahasiswa yang menolak RUU KUHP, ternyata terdapat beberapa kisah manis yang mencuri perhatian.

Beragam kisah manis saat demo mahasiswa tersebut viral di media sosial Twitter.

Saat demo berlangsung, ternyata banyak mahasiswa yang memberikan kesan terhadap mahasiswa lainnya.

Mereka saling tolong-menolong dan melindungi saat melakukan unjuk rasa, meskipun beda universitas.

Karena tidak saling mengenal, para mahasiswa ini pun ada yang mengucapkan terima kasihnya di Twitter dan berharap mahasiswa yang ia maksud dapat membacanya.

Tak hanya itu, ada juga yang membagikan kisahnya ketika berhasil menemukan sosial media atau nomor WhatsApp mahasiswa yang ia cari.

Kumpulan cerita manis tersebut berhasil membuat baper para warganet yang membacanya.

Seperti apa kisah-kisah manis para mahasiswa saat demo?

• Viral Aksi Sejumlah Anak Bermain Bola di Jalan Tol Sepi Saat Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU KUHP

Berikut TribunStyle.com rangkum dari Twitter, kumpulan kisah manis para mahasiswa saat demo :

1. Berawal dari air mineral nih

Twitter @collegemenfess ()

Mahasiswa Unpad yang dia maksud juga langsung membalas loh!

Twitter @stelenasbible ()

 

• Viral Gedung DPR dan Anggotanya Dijual di Toko Online, Ada yang Harganya Rp 666 hingga Rp 1500

2. Maunya Ketemu Lagi tapi jangan pas aksi

Twitter @collegemenfess ()

3. Buat mas almamater biru, ada yang mau balikin hemnya dari almamater kuning

Twitter @collegemenfess ()

 

• Viral Driver Ojol Bagikan Minuman pada Mahasiswa Saat Demonstrasi, Aksinya Banjir Pujian Netizen

4. Ada yang ketemu mantan nih

Twitter @collegemenfess ()

5. Ketemu lagi di tempat yang sama setelah 2 tahun

Twitter @collegemenfess ()

 

• Viral Kisah di Balik Demo RUU KUHP, Pertemuan Mahasiswa Unpad & Trisakti, Berawal dari Berbagi Air

6. Izin save foto dulu, siapa tau nanti ketemu lagi

Twitter @collegemenfess ()

7. Sudah dapat IG tapi ternyata sudah punya pacar

Twitter @bdgfess ()

Langsung dapat balesan nih, ternyata bukan pacarnya.

Twitter @bdgfess ()

8. Semoga ikhlas nolongin ya

Twitter @collegemenfess ()

9. Mas dari Universitas Bengkulu dicari nih

Twitter @collegemenfess ()

10. Pertolongannya sangat berarti, meski lupa nanya nama dan prodi

Twitter @collegemenfess ()

Itulah sekumpulan kisah manis di balik unjuk rasa mahasiswa di DPR.

Jadi, manakah yang paling manis menurutmu? (TribunStyle/Listusista)