Atta Halilintar Beri Cibiran Pedas, Bebby Fey Sumpahi Teman Ria Ricis Menderita hingga 7 Turunan

Penulis: sulastri
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atta Halilinter Beri Cibiran Pedas, Bebby Fey Sumpahi Teman Ria Ricis Menderita hingga 7 Turunan?

Hal ini dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Atta, Eri Kartanegara.

"Betul itu (laporan). Iya itu laporan tentang Undang Undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik.

Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," ujar Eri saat dihubungi wartawan, Jumat (27/9/2019).

Atta Halilintar (Tangkap layar YouTube beebdo)

Eri menambahkan, laporan ini adalah keinginan kliennya, Atta Halilintar, yang merasa nama baiknya sudah dicemarkan oleh Bebby Fey.

"Kami kan pada prinsipnya sebagai kuasa hukum kan mewakili kepentingan dari klien ketika ingin membuat laporan ke kepolisian.

"Artinya kami sebagai kuasa hukum ya mendampingi.

Nah, itu kembali kepada Atta-nya yang memang ingin membuat laporan ke kepolisian," kata Eri.

• Atta Halilintar Bantah Lecehkan, Bebby Fey Tantang Sumpah Pocong Berani Nggak Dia Kira-kira?

Namun, ketika dimintai nomor laporan Atta ke polisi, Eri mengaku tak memegang surat tanda diterimanya laporan kliennya tersebut.

"Itu di Sunan (Kalijaga) data-datanya. Aku enggak megang," ujar Eri.

Selain merasa nama baiknya tercemar, Atta juga melaporakan Bebby terkait kerugian yang dideritanya.

Sayangnya pihak Atta tidak membeberkan total berapa kerugian yang dialaminya.

• Dituding Pansos oleh Atta Halilintar, Bebby Fey Membantah & Beri Pesan Ini pada Sahabat Ria Ricis

"Nominal belum bisa disebutkan, tapi nominalnya ada," ujar tim kuasa hukum Atta, Eri Kartanegara.

Atta Halilintar mengaku telah mengalami kerugian materi karena tuduhan pelecehan seksual yang diungkapkan oleh Bebby Fey.

Menurut dia, tuduhan itu membuat sejumlah kontrak dibatalkan.

"Saya alami kerugian materil, banyak kerugian yang saya alami, banyak brand yang membatalkan kontrak.

Atta Halilintar dan Bebby Fey. (Instagram @attahalilintar dan @bebby_fey)
Halaman
1234