Diserang Anak Elvy Sukaesih dengan Samurai, Begini Kesaksian Pemilik Warung, Tetangga Dhawiya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elvy Sukaesih

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (12/9/2019).

• Pengakuan Warga tentang Perilaku Arogan Haidar, Anak Elvy Sukaesih, Saudara Dhawiya Zaida

• 4 Fakta Anak Elvy Sukaesih Rusak Rumah Warga, Saudara Dhawiya Ngamuk Gara-gara Rokok

Pedangdut Elvy Sukaesih tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan, Senin (26/2/2018). Elvy diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tersangka putrinya Dhawiya Zaida. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Berikut ini kumpulan fakta soal kasus pengerusakan rumah warga oleh anak Elvy Sukaesih yang telah dirangkum Tribunnews.com pada Jumat (13/9/2019).

1. Kronologi Kejadian

Kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di rumah warga Junaedi yang juga merupakan tetangganya.

Haidar meminta Asisten Rumah Tangganya utang rokok di tempat Junaidi.

Namun, ART-nya tidak membawa rokok yang diminta lantaran Junaedi enggan diutangi.

Mendengar hal itu, Haidar kesal lalu pergi ke tempat Junaedi sambil menenteng golok.

Warung serta pagar depan rumah Junaedi dirusak dengan sengaja oleh Haidar.

• Kronologi Anak Elvy Sukaesih Rusak Rumah Warga, Kakak Dhawiya Ngamuk Bawa Golok Gara-gara Rokok

“Adapun pelaku melakukan perbuatannya dgn cara mengamuk dan merusak Warung dan Pintu pagar rumah,” demikian keterangan tertulis Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).

Setelah melakukan perusakan, Haidar kemudian kembali ke rumahnya yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Satu jam kemudian, Kanit Reskrim Iptu Dicky beserta Anggota Polsek Kramat Jati dan Anggota Jatanras Polda Metro Jaya menyambangi TKP.

Gerobak yang diterbalikan HR di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

2. Derita Gangguan Jiwa

Sejumlah saksi membenarkan, pelaku pengrusakan adalah Haidar.

Dari hasil musyawarah dengan keluarga pelaku diketahui, pria 53 tahun itu memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Kemudian dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku, keterangan dari istri pelaku, pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017,” lanjut keterangan tersebut.

Halaman
1234