TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani akhirnya memberikan serangan balik pada Elza Syarief.
Elza diketahui sudah melaporkan Nikita ke pihak berwajib setelah melabrak dirinya di program Hotman Paris Show.
Pengacara Sajad Ukra ini juga menyebut bahwa Nikita adalah seorang cepu alias informan polisi terkait kasus narkoba di kalangan artis.
Tak terima disebut informan narkoba, Nikita pun memberikan serangan baliknya.
• Hotman Paris Akui Lindungi Narasumber saat Nikita Mirzani Murka, Elza Syarief Bantah: Hatinya Kemana
Nikita diketahui sudah melayangkan somasi pada Elza terkait tudingan soal cepu.
Nikita bersama kuasa hukumnya, Fahmi H Bachmid, melayangkan somasi kepada Elza, lewat surat yang dikeluarkan oleh kantor hukum Fahmi, Jumat, 6 September 2019.
Surat somasi dengan nomor 149/FHB-JKT/IX/2019 itu diunggah Nikita di update Instagram Story miliknya.
Isi somasi yang dilayangkan oleh Nikita ini menyoroti statement Elza yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya.
• Posting Video Nikita Mirzani, Poppy Kelly Bongkar Aib Eks Sajad Ukra, Malah Panen Komentar Negatif
Nikita dan Fahmi juga menilai ucapan Elza bisa membahayakan keselamatan jiwa mantan istri Dipo Latief tersebut.
Tak hanya itu, Fahmi juga beranggapan bahwa tudingan Elza soal Nikita yang menjadi informan polisi ini telah memunculkan "stigma negatif dan telah mengadu domba Nikita Mirzani dengan rekan-rekan seprofesi dan/atau rekan sesama artis Indonesia."
Nikita dan Fahmi menyoroti apa yang dikatakan Elza soal Nikita yang dituding sebagai informan polisi adalah fitnah.
"niki pun warga negara indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum republik indonesia," tulis Nikita.
Terlebih pihak kepolisian sudah membantah kalau Nikita adalah informan narkoba di kalangan artis.
• Elza Syarief Laporkan Nikita Mirzani & Hotman Paris ke Berbagai Pihak: Harga Diri Saya Mahal
Dalam surat somasi tersebut, pihak Nikita juga menuntut agar Elza membuktikan ucapannya selambat-lambatnya 3 hari sejak surat itu ditanda tangani.
Nikita juga mempersilahkan Elza untuk meminta maaf padanya terkait tudingan yang dianggapny sebagai fitnah ini.