"Setelah pembebasan istrinya, kedua belah pihak mengajukan gugatan cerai."
"Hari ini menjadi sesi keempat mereka dalam pengadilan gugatan ini," kata Abdul Khaliq Talaat.
Tindakan ini mendapat tentangan keras dari direktur eksekutif Organisasi Hak-hak Perempuan di Irak, Dianna Nammi.
"Kami sangat mengutuk perbuatannya (pembunuhan istri)," kata Dianna Nammi.
"Dia (istri) telah dipenjara dan langsung mengajukan cerai setelah bebas karena tidak diizinkan saat masih ditahan. Tapi dia ditembak," sambungnya.
• Tampil Percaya Diri Foto #OOTD, Mahasiswi 22 Tahun Ini Viral, Deretan Fotonya Banjir Pujian Publik
• Viral Gadis Terima Kastil Sungguhan Seharga Rp 1 Miliar Sebagai Kado Pernikahan, Pesta Resepsi Mewah
Dianna Nammi mengatakan mertua dari pelaku yang tak lain adalah ayah dari wanita bernasib nahas itu justru mendukung perbuatan pelaku.
Sang ayah mertua dari pelaku mengatakan putrinya pantas menerima hal tersebut, karena melakukan perselingkuhan dan perzinaan.
Ia mengatakan putrinya telah menerima hukuman yang pantas.
Bagaimana menurut anda? (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Like dan Subscribe Ya!