Hotman Paris pun mengaku kalau hal ini menjadi informasi baru yang didapatnya.
"Wah ini informasi baru nih, bagi suami atau istri yang tidak bisa bertemu dengan anaknya, pasal ini bisa dipakai," ujar Hotman Paris.
Dikatakan Elza, alasan kuat Nikita ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya sengaja tidak mempertemukan anak dengan ayah kandungnya.
• Farhat Abbas Sebut Aksi Nikita Mirzani Menghina Elza Syarief, Hotman Paris Beri Tanggapan Sebaliknya
Diakui Hotman, baru kali ini ia mendengar ada kasus ketika seorang ibu kandung ditetapkan menjadi tersangka atas kasus diskriminasi anak meskipun ibu tersebut memiliki hak asuh.
"Ini kasus pertama saya dengar, di mana seorang ayah yang tidak boleh ketemu anaknya walaupun hak asuk atas nama ibu, dianggap diskriminasi dan oleh karenanya masuk ranah pidana," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris pun kembali bertanya soal pasal apa yang menjerat Nikita Mirzani.
Elza Syarif pun menyebut dua pasal sekaligus.
"Pasal berapa tadi bu biar ibu-ibu di rumah tahu?," tanya Hotman Paris.
"76b dan 77b Undang-undang Perlindungan Anak," jawab Elza Syarief. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :