Jenazah Terbakar di Mobil

Kronologi Lengkap Aulia Kesuma 'Meracuni' Pupung Sadili, Mengajaknya Bersebadan, Dibunuh dan Dibakar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aulia Kesuma terencana rapi menghabisi suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana, lewat 4 eksekutor bayaran.

Begitu rapinya Aulia Kesuma, sampai dibuat skenario suaminya diajak berhubungan intim suami istri dulu setelah 'diracun' obat tidur lewat minuman jus.

Setelah Pupung Sadili tertidur telentang di lantai karena pengaruh obat tidur, barulah eksekutor yang dibayar Aulia Kesuma menjalankan tugasnya mengeksekusi Pupung Sadili lalu kemudian secara terencana membunuh M Adi Pranada alias Dana. Begini kronologi selengkapnya ..........

Terkuak! Segunung Utang Aulia Kesuma Penyebab Tega Habisi Pupung Sadili & Anak, Membakar Jenazahnya

5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ayah & Anak di Sukabumi, Aulia Kesuma Bayar Pembunuh Rp 500 Juta

Chat WhatsApp Adi Pradana Sebelum Tewas Terpanggang Ungkap Hubungan dengan Aulia Kesuma, Ibu Tiri

Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi. (Kolase Tribunnews)

Aulia Kesuma sempat berhubungan badan sebelum membunuh suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus Jumat (23/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelum dibunuh, istrinya yang merupakan otak pelaku, Aulia Kesuma alias AK (35) membawakan jus yang sudah dicampuri oleh bubuk obat tidur berdosis tinggi.

Saat itu pula, pembunuh bayaran sudah dia jemput dan bersiaga sambil bersembunyi di garasi menunggu perintah dari AK.

Nasriadi menjelaskan bahwa AK kemudian mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan badan.

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.

"Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi Chandra Purnama sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.

Setelah melakukan hubungan suami istri, Edi Chandra melakukan Yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.

Namun, karena efek dari obat tidur, Edi Chandra Purnama tertidur di lantai dengan posisi terlentang.

"AK memastikan Edi apakah tidur pulas apa belum.

Setelah diyakini pulas, sekitar pukul 21.30 WIB, AK memanggil si SG sama AG (eksekutor) untuk masuk ke ruangan tersebut.

Nah di situ lah dilakukan eksekusi terhadap Edi Chandra Purnama dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya sampai diyakini korban meninggal dunia," kata Nasriadi.

 

Halaman
1234