Ia meminta tolong diantarkan mudik ke Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Alasan pelaku untuk minta tolong karena ia mengaku tidak memiliki uang untuk ongkos mudik.
Merasa iba, korban pun mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motornya.
Keduanya sampai di rumah orangtua pelaku sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah beristirahat sekitar 3 jam, pelaku mengajak korban pergi dengan tujuan rumah pelaku yang berada di Pulau Panggung yang berjarak sekitar 20 kilometer dari rumah orangtua pelaku.
“Tapi di tengah perjalanan, ketika melintas di Jembatan Way Ilahan, pelaku menodong menggunakan golok agar korban mau menyerahkan sepeda motor dan barang-barangnya."
"Korban lalu ditinggal begitu saja dalam keadaan pingsan,” katanya.
• BERITA TERPOPULER - Viral Video Penonton Kabur Saat Barbie Kumalasari Nyanyi, Ruben Onsu Panik!
• Viral 2 Gadis Kecil Terekam Beri Mainan ke Keluarga Gerobak, Ayah Ibunya Ternyata Artis Terkenal
Beruntung, tak lama setelah pembegalan itu, korban ditemukan dua warga setempat yang melintas.
Korban lalu dibawa ke Polsek Pulau Panggung.
Mendapat laporan pembegalan yang terjadi, kepolisian lalu mengejar dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu.
Iptu Ramon mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Like dan Subscribe Ya!