Meskipun banyak menarik perhatian, pesan-pesan tersebut akan segera dihapus oleh warga dan pemerintahan setempat.
Menurut berita yang tersebar wanita hamil yang berusia 36 tahun tersebut ditangkap pada Rabu (31/7/2019).
• Jadi Primadona Kampus karena Cantik, Dosen UPN Veteran Jakarta Ditembak Mahasiswa di Depan Suami
• Pengakuan Perias Wanita TKI yang Tipu Pacarnya Pakai Foto Cewek Lain: Saya Tidak tahan Bau Mulutnya
Iadan didakwa dengan dugaan vandalisme di daerah Frankston, Melbourne, Australia.
Beberapa fasilitas umum di Frankston juga dirusak dengan tulisan tersebut antara tanggal 29 dan 30 Juli lalu.
Wanita tersebut ditangkap dan menjadi tersangka pidana kerusakan yang disengaja dan vandalisme. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
Like dan Subscribe Ya!