Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman berharap, pemberlakuan sanksi ini dapat membuat para tahanan menaati aturan yang diterapkan kepolisian.
(Kompas.com)
Dipindahkan ke Sel Tikus Karena Melanggar Peraturan, Galih Ginanjar Justru Betah, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus vlog ikan asin, Galih Ginanjar diberi sanksi oleh pihak kepolisian karena melanggar peraturan yang ada di Rutan Polda Metro Jaya.
Hukuman yang diterima Galih Ginanjar yakni berupa pemindahan ke sel tikus dan tidak boleh dijenguk selama seminggu.
Sanksi yang diberikan merupakan imbas dari ulah pengacara Farhat Abbas yang nekat membawa handphone serta merekam video saat menjenguk Galih Ginanjar di rutan.
Tindakan Farhat Abbas tersebut dianggap telah melanggar SOP karena menjenguk tahanan tidak diperbolehkan membawa handphone.
Kendati demikian, pihak kepolisian tidak bisa menindak orang luar, sehingga yang terkena sanksi yakni tahanannya.
"Di SOP tidak diperbolehkan membawa handphone. Kalau ada melanggar bisa berakibat kepada tahanan itu sendiri seperti tidak boleh dibesuk selama 1 Minggu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019), dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.
• Ini Unggahan Farhat Abbas yang Sebabkan Galih Ginanjar & Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus
Pemindahan ke sel tikus ternyata bukan kali pertama dirasakan Galih Ginanjar.
Sebelumnya, suami dari Barbie Kumalasari itu juga terkena sanksi lantaran ketahuan membawa ponsel.
Tidak hanya dirinya, Pablo Benua juga ketahuan membawa ponsel pada 19 Juli 2019 saat petugas melakukan razia
Karena melanggar peraturan, keduanya dipindahkan ke sel tikus selama satu minggu.
Setelah selesai hukuman itu, Galih Ginanjar justru kembali mendapat sanksi.
• Video Farhat Abbas Ini Tak Rugikan Dirinya, Justru Galih Ginanjar & Pablo Benua yang Terkena Sanksi
Sehingga yang tadinya hanya 7 hari, diperpanjang lagi 7 hari, jadi 14 hari di sel tikus.