TRIBUNSTYLE.COM - Hasil asesmen dari BNN atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung telah keluar.
Asesmen inilah yang menjadi penentu apakah Nunung akan direhabilitasi atau ditahan.
Namun hasil asesmen ini belum bisa diungkapkan kepada publik dan menunggu kenferensi pers.
"Hasil assessment sudah diterima penyidik," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
"Besok saat konpers akan disampaikan ya (hasilnya)," lanjutnya.
Jika hasil asesmen Nunung sudah keluar, berbeda halnya dengan Jefri Nichol dan Robby Ertanto yang masih harus menunggu.
• 4 Fakta Baru Kasus Narkoba Jefri Nichol Terkuak, Pemberi Ganja Ternyata Seorang Dokter dan Designer
• Hasil Assessment Nunung Sudah Keluar, Ini yang Menentukan akan Direhabilitasi atau Ditahan
Jefri Nichol dan Robby Ertanto ditangkap selang beberapa hari setelah Nunung dan July Jan Sambiran.
Jefri dan Robby menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (29/7/2019) lalu.
"Belum ada asesmen-nya. Kami juga hanya menunggu, kewenangan mereka penuh di sana, mau keluarkan apa," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjankung seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Nunung dan suaminya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, sedangkan Jefri Nichol dan Robby Ertanto positif mengonsumsi ganja.
• Pemasok Ganja Jefri Nichol Akhirnya Ditangkap, Ternyata Teman SMP Sutradara Robby Ertanto
• Jefri Nichol Dijenguk Laura Basuki & Reza Aditya, Kehadiran Shenina Cinnamon Jadi Sorotan
Nunung dan suaminya itu pun terbukti telah mencicipi narkoba sejak lebih dari 20 tahun lalu, sementara Jefri dan Robby dinyatakan sebagai pengguna pemula melalui hasil pemeriksaan.
Bersama sang suami, Nunung dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.
Sementara Jefri Nichol dan Robby Ertanto dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)
Keberadaan Nunung Digantikan Oleh Presenter Cantik Ini, Andre Taulany: 'Seterusnya Dong'