Dilaporkan dengan UU ITE, Hotman Paris Akui HP-nya Hilang, Farhat Abbas Beri Sindiran Menohok!

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas, Hotman Paris

Diwartakan Kompas.com, laporan terkait tuduhan menyebarkan konten dewasa yang menyeret nama Hotman Paris telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit/Reskrimsus.

Hotman Paris disebut telah melanggar melalui media elektronik yang melanggar dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :