Bukan Ikut-ikutan Galih Ginanjar, Rey Utami Minta Maaf Pada Fairuz A Rafiq Atas Inisiatif Sendiri

Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Pasalnya, Rey Utami memiliki dua anak yang terlantar karena kedua orang tuanya harus ditahan.

Rey Utami berharap ia ditetapkan menjadi tahanan kota agar bisa merawat kedua anaknya yang masih kecil.

"Pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum," tulis Rey Utami dalam surat permohonan maafnya kepada Fairuz A Rafiq. (TribunStyle.com/Tiara Susma)

Follow Facebook TribunStyle: