"Orang yang sedang melaksanakan ibadah haji tidak disunahkan berpuasa."
Tetapi, umat muslim yang tidak berhaji disunahkan untuk menjalankan puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah, dan puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah," ungkap KH Basyaruddin Maisir seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribunnews.com, Jumat (26/7/2019).
Hukum puasa Tarwiyah dan Arafah adalah sunnah muakad atau dianjurkan untuk dikerjakan.
KH Basyaruddin Maisir mengatakan pahala puasa itu seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra/
Disebutkan, orang yang melaksanakan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah atau Tarwiyah, Allah SWT akan memberikan pahala, yang kita tidak mengetahuinya, kecuali Allah SWT.
"Pahalanya Allah SWT yang akan membalas, dan itu rahasia Allah SWT," kata KH Basyaruddin Maisir.
Niat Puasa Tarwiyah
Niat puasa Tarwiyah sebagai berikut:
"Nawaitu shauma ghadin min yaumi tarwiyata sunnatan lillahi ta'ala."
Artinya, "Sengaja saya berpuasa esok hari, yaitu puasa Tarwiyah sunah karena Allah Taala."
Keutamaan Puasa Arafah
Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung, Muhammad Mukri menerangkan puasa Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum hari raya kurban.
Dinamakan puasa Arafah karena umat yang sedang beribadah haji sedang wukuf di Padang Arafah.
"Wukuf itu berdiam diri. Jadi, jemaah haji sedang berdiam diri di Arafah."
"Umat muslim yang tidak berhaji, dianjurkan berpuasa," terang Mukri.