Polisi menemukan ganja di kulkas di tempat tinggal Jefri.
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.
Selanjutnya polisi akan mengembangkan kasus untuk mengetahui dari mana Jefri mendapatkan barang haram tersebut.
"Kami kembangkan lagi dia mendapatkan (ganja) dari mana. Akan kami rilis besok," kata Indra.
Sebelumnya diberitakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan Jefri.
Argo juga mengonfirmasi hasil tes urine artis berdarah Minang tersebut.
Hasil tes urine menyatakan Jefri positif mengonsumsi narkoba.
"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo. (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :
Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :