Polisi juga menyita dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.
• Nunung Konsumsi Narkoba Jenis Sabu Setiap Hari Sebelum Bekerja, Akui untuk Menambah Daya Tahan Tubuh
Saat dilakukan pemeriksaan, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba 20 tahun lalu.
Ia sempat berhenti, namun kembali lagi mengonsumsi narkotika selama lima bulan terakhir.
Saat ini, Nunung dan suami menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Nunung dan sang suami dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :