Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu tersangka 1 adalah Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Tersangka 2 adalah Iyan Sambiran atau suami Nunung dan tersangka 3 adalah Tri retno Prayudati alias Nunung.
Saat ini Nunung dan tersangka lainnya tengah mendekam di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Nunung Sudah 20 Tahun Megonsumsi Narkoba
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ternyata sudah 20 tahun megonsumsi narkoba.
Fakta tersebut berdasarkan pengakuan Nunung pada penyidik kepolisian.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak membeberkan pengakuan Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
"Pengakuan tersangka NN dan suaminya JJ, dan sudah dituangkan juga dalam berita acara pemeriksaan, ya diakui awal penggunaan (narkoba oleh NN) 20 tahun yang lalu," ujar Calvin, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.
• Tak Percaya Nunung Terjerat Narkoba, Sang Ibu Menangis & Menduga Anaknya Hanya Korban
Polisi juga memberikan keterangan bahwa suami Nunung ternyata lebih lama menjadi pemakai narkoba.
Dikatakan Calvin, suami Nunung sudah mengonsumsi narkoba dari 24 tahun silam.
"Dan JJ bahkan lebih (lama dari NN), sekitar 24 tahun yang lalu," ujarnya.
• Nunung Dikabarkan Utang untuk Beli Narkoba, Sang Adik Membantah & Beberkan Aset Kekayaan Nunung
Calvin juga mengatakan Nunung secara rutin mengonsumsi dan memesan narkoba dalam lima bulan terakhir.
"Sementara ini rutinitas keduanya menggunakan dengan tersangka pertama TB di BAP memang kurun waktu 5 bulan terakhir, berarti sekitar Maret. Kalau kita kaitkan antara tersangka 1,2, dan 3," tuturnya.
Nunung mempunyai cara tersendiri agar transaksinya tidak terendus oleh orang lain atau aparat kepolisian.
Trik Nunung dalam transaksi narkoba ternyata berkedok jual beli perhiasan.