TRIBUNSTYLE.COM - Komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal dengan panggilan Nunung ditangkap polisi karena kasus narkoba, Jumat (19/7/2019).
Nunung bersama suaminya, Iyan Sambiran ditangkap di rumahnya di Jalan Tebet Timur III I, Jakarta Selatan.
Saat dilakukan tes urine, Nunung terbukti positif menggunakan narkoba.
Nunung dan suami terbukti membeli narkotika jenis sabu dari pria bernama Hery alias Tabu yang ditangkap terlebih dahulu.
Dalam tiga bulan terakhir, Nunung melakukan transaksi sebanyak 10 kali pada Tabu.
"Tersangka tiga (Nunung) dan dua (suami Nunung) mengambil sabu dari tersangka satu (Hery) sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ujar Argo, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Sabtu (20/7/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Tabu, ia mengaku sekitar pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan beberapa barang bukti.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo.
• Nunung Terjerat Kasus Narkoba, Sang Anak Kaget Tak Menyangka & Beberkan Keseharian Ibunya
Kepada polisi, Nunung mengaku memakai barang haram itu untuk meningkatkan stamina.
"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo.
Seperti yang diberitakan, Nunung bersama sang suami, Iyan Sambiran ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Melansir Kompas.com, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Polisi juga menyita dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.
• Akui Pakai Narkoba untuk Tingkatkan Stamina, Nunung Ternyata Sudah Mengonsumi Sejak 5 Bulan Terakhir