TRIBUNSTYLE.COM - Deretan fakta penangkapan Nunung atas kasus narkoba, sudah gunakan sejak 5 bulan yang lalu!
Komedian Tri Retno Prayudati alias NunungSrimulat ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jumat (19/7/2019).
Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dotres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan sisa paket sabu yang dari rumah Nunung.
• Bermula dari Laporan Warga, Berikut Kronologi Penangkapan Nunung dan Suaminya karena Kasus Narkoba!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," kata Argo kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Berikut ini kumpulan fakta dan tanggapan tentang kasus penangkapan Nunung Srimulat yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Sabtu (20/7/2019).
1. Polisi Amankan Terduga Penyalur Sabu Berinisial HM
Penangkapan Nunung dan suaminya merupakan hasil dari pengembangan aparat kepolisian.
Sebelumnya polisi telah menangkap pria berinisial HM.
HM diduga sebagai penyalur narkotika jenis sabu pada pasangan ini.
Dari tangan HM polisi telah menyitar sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.
• VIDEO Detik-detik Nunung Digerebek Polisi, Buang Sabu ke Kloset karena Panik, Terjerat Narkoba
• Panik Saat Digerebek, Nunung Buang Barang Bukti Sabu ke Kloset, Harganya Mencapai Rp2,6 Juta
2. Kronologi Penangkapan Nunung
Sabu yang diperoleh HM didapat dari seseorang berinisial E di daerah Cibinong, Bogor.